Grid.ID– M Adam, namanya kini tengah ramai diperbincangkan di jagat media sosial.
Tersangka gembong narkoba ini membuat publik tercengang.
Pasalnya, ia memiliki aset hingga Rp 12,5 triliun yang didapatkannya dari bisnis narkoba sejak tahun 2000 silam.
Seperti diketahui, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Source | : | Gridhype.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |