Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Teuku Ryan seolah tak terima disebut mokondo oleh netizen selama menikah dengan Ria Ricis.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi, beberapa hari setelah perceraian kliennya dengan Ria Ricis.
“Kalian harus tahu, Ryan itu bukan sosok yang maaf kata saat ini beredar mokondo segala macam,” ujar Dedi Armidi ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
Menurut Dedi Armidi, Teuku Ryan selama ini ikut membiayai kebutuhan rumah tangga hingga keperluan buah hatinya dengan Ria Ricis.
“Dia beri nafkah, bayar angsuran rumah, bayar biaya rumah sakit Moana,” sebutnya.
Selain itu, Teuku Ryan juga memberikan nafkah untuk Ria Ricis.
“Kemudian di akhir persidangan kita juga sampaikan bukti-bukti ada transfer buat istri, nafkah buat anak istri juga,” terangnya.
Seperti diketahui, rumah tangga Ria Ricis resmi berakhir pada 3 Mei 2024.
Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan pada 30 Januari 2024 di saat usia rumah tangga mereka berjalan 2 tahun.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |