Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Presenter Uya Kuya mengatakan dirinya tidak sabar menantikan bebasnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Seperti yang diketahui, Basuki Tjahaja Purnama akan bebas murni pada 24 Januari 2019 mendatang.
Pasca Ahok dibebaskan, Uya Kuya pun mengaku sangat menantikan gebrakan-gebrakan baru dari sosok Ahok.
Baca Juga : Penampakan Aurel Hermansyah Disebut Mirip Krisdayanti Saat Berusia 18 Tahun?
"Nggak sabar nunggu pak Ahok bebas. Ditunggu lagi selanjutnya gebrakannya apa, karyanya apa," kata Uya Kuya seperti Grid.ID kutip dari tayangan Selebriti Siang, Senin (21/1/2019).
Meski belum diketahui nantinya Ahok akan kembali ke dunia politik, tapi Uya Kuya meyakini bahwa Ahok akan tetap memberikan ide-ide segarnya demi perubahan.
"Kalo emang dia tidak ada lagi di sistem politik sekarang ini tapi pasti dia punya ide-ide segar dan gebrakan-gebrakan baru yang bisa mengubah bangsa kita," tambah Uya Kuya.
Baca Juga : Ini Warna Busana Favorit Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Tampil Makin Modis Pasca Bercerai
Sebelumnya, Ahok sempat menulis surat dari dalam Rutan Mako Brimob, yakni Kamis (17/1/2019).
Dalam surat tersebut, Ahok menyatakan dirinya tak lagi ingin dipanggil Ahok, melainkan BTP.
Ahok pun mengaku telah banyak belajar menguasai diri selama menjadi tahanan Rutan Mako Brimob.
"Saya keluar dari sini (Rutan Mako Brimob) dengan harapan panggil saya BTP bukan Ahok. Saya di sini belajar menguasai diri seumur hidup saya," kata Ahok dalam surat tersebut.
Baca Juga : Nggak Mirip Krisdayanti, di Foto Cantik Ini Aurel Hermansyah Disebut Lebih Mirip Titi DJ?
Baca Juga : 5 Artis Tenar Indonesia Lebih Cantik Karena Bulu Mata Palsu, Maia Estianty Termasuk Nggak Ya?
Baca Juga : Foto Video Call Saipul Jamil Viral, Ini Tanggapan Kakak Kandung
Ahok ditahan di Rutan Mako Brimob sejak 9 Mei 2017.
Pria kelahiran Manggar, Belitung Timur, tersebut divonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama.
Selama ditahan, Ahok mendapatkan tiga kali remisi dengan total pengurangan masa tahanan 3 bulan 15 hari.
Baca Juga : Intip Modis dan Cantiknya Putri Ahok, Nathania Purnama yang Kini Beranjak Remaja
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Widyastuti |