Grid.ID - Rabu (16/1/2019), Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Perubahan statusnya mengacu pada berbagai bukti yang telah ditemukan pihak Polda Jatim atas keterlibatan Vanessa Angel dalam prostitusi online.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan hasil penyidikannya terhadap tersangka, yakni Vanessa Angel.
Baca Juga : Rayakan Hari Jadi, Garuda Indonesia Banting Harga Tiket Pesawat, Diskon 70% Untuk Rute ini
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Berdasarkan penuturan dua tersangka muncikari Siska dan Tantri, mereka tidak merekrut artis dan model untuk bergabung ke dalam bisnis prostitusi online.
45 artis dan 100 model hingga selebgram menawarkan dirinya sendiri untuk bergabung, termasuk Vanessa Angel.
Melansir dari tayangan Rumpi 'No Secret' episode 21 Januari 2019, Feni Rose berkesempatan untuk mewawancarai tiga orang muncikari artis Vanessa Angel, ES alias Siksa, T alias Tantri dan W alias Windy.
Sebelumnya polisi sudah menangkap satu orang muncikari lagi yakni F alias Fitri, tapi ia tidak bisa ditahan karena sedang hamil besar dan masih menyusui anaknya yang berumur 1,5 tahun.
Dalam wawancara tersebut, ketiga muncikari menjelaskan kronologi serta keterlibatan mereka dalam kasus prostitusi online artis.
Muncikari Tantri dan Windy mengatakan bahwa awalnya mereka hanya ingin membantu user (pengguna jasa) untuk bertemu Vanessa Angel.
"Karena kemarin ada temen minta tolong, awalnya untuk party dinner aja, seolah-olah kayak jebakan," tutur Tantri.
Baca Juga : Perempuan Wajib Tahu 10 Tanda Kanker Ovarium, Salah Satunya Perut Kembung
"Aku dimintain tolong sama T untuk nyari tahu, manajemen yang megang Vanessa Angel, terus aku memang kenal sama manajemen yang megang artis yaitu F, " tambah Windy.
Windy pun akhirnya menghubungi F karena temannya T (pemesan) mencari Vanessa Angel.
Berkebalikan dengan kabar yang menyebutkan bahwa muncikari menerima 10% dari tarif Rp 80 juta Vanessa Angel, Tantri dan Windy mengatakan hanya menerima transferan uang sebesar Rp2,5 juta.
Sementara muncikari Siska belum menerima apa pun dari transaksi tersebut.
"Kamu tahu pekerjaan apa yang dimintakan tolong kepada kamu?" tanya Feni Rose kepada muncikari Windy.
Baca Juga : Hati-Hati, Sebuah Penelitian Ungkap Jika Gorengan Tingkatkan Risiko Kematian
"Dinner, job party dinner (menemani pesta makan malam si pemesan)," jawab Windy singkat.
Windy pun menceritakan kalau pihak Vanessa Angel menolak tawaran tawaran party dinner tersebut.
"Dia nggak terima job party dinner, dia bilang maunya langsung saja, cuma job dinner itu kan otomatis di publik, semua orang lihat dia, lihat dia siapa sama siapa, dan disorot sama kamera, karena dia publik figur gitu kan," jelas Windy.
"Saya nggak bisa kalau dinner, ketemu di luar nggak bisa, langsung ngamar aja yang privat," sambungnya.
"Berarti kamu tahu dong kalau bakal ada ngamar?" tanya Feni Rose disambut anggukan kepala muncikari Windy. (*)
Artikel ini telah tayang di Nakita dengan judul, “Kronologi Prostitusi Online Vanessa Angel, Menolak Tawaran Party Dinner dan Pilih Ngamar!”
Source | : | TribunStyle |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |