(Baca juga: Tak Selalu Manjakan Anak, Ternyata Seperti Ini Cara Cathy Sharon Didik Anaknya)
Tindakan penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan.
Lokasi kontrakan tersebut berada di Kampung Kadu, RT 07/RW 03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Pasangan tersebut, RN (28) dan MA (20), diringkus masyarakat setempat.
Keduanya kemudian dikeroyok hingga mengalami luka-luka, ditelanjangi, hingga diarak ke jalanan.
Tak berhenti sampai di situ, rekaman video mereka menjadi viral di dunia maya.
Dikutip wartawan Grid.ID dari Warta Kota, "Kami sudah mengamankan 3 (oknum diduga) pelaku yang melakukan pengeroyokan itu."
Diterangkan lebih lanjut, 3 orang yang diringkus merupakan aktor intelektual atas terjadinya peristiwa tersebut.
3 pria tersebut antara lain berinisial G, T, serta C.
(Baca juga: Dikabarkan Putus, Penampilan Kesha Ratuliu Pakai Hijab Jadi Panen Pujian, Netizen: “Nyesel Nggak Nih?”)
Menurut Kapolresta Tangerang, pihaknya tengah mendalami kasus ini.
Penulis | : | Ahmad Rifai |
Editor | : | Ahmad Rifai |