Baca Juga : Hampir Setahun Pasca Veronica Tan Cerai dari Ahok, Andy F Noya Beberkan Perangai Mantan Istri BTP Sekarang
Hal tersebut karena Ahmad Dhani yang sedang menjalani proses sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Namun, meski mantan suami Maia Estianty itu merupakan publik figur, ia tetap diperlakukan sama dengan penghuni Rutan tersebut, ada aturan mulai dari masuk kamar, mengikuti pembinaan baik rohani dan olahraga.
Diketahui pula sebelumnya pada 7 Februari 2019, Ahmad Dhani yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, berangkat ke Surabaya bersama kuasa hukumnya.
Baca Juga : Selamat! Buah Hati Nabila Syakieb dan Reshwara Argya Ardinal Genap Berusia 1 Tahun
Seperti yang diketahui Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus ujaran kebencian.
Keberangkatan Ahmad Dhani ke Surabaya untuk menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Usai menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (7/2/2019), penahanan terdakwa Ahmad Dhani akan dipidahkan ke Surabaya, tepatnya di Rutan Medaeng Sidoarjo.
(*)
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Dianita Anggraeni |
Editor | : | Dianita Anggraeni |