Grid.ID - Seorang gadis remaja berusia 18 tahun asal Sukoharjo, Pringsewu, Lampung telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah, kakak dan adiknya sendiri.
Mirisnya, gadis tersebut diperkosa hingga lima kali sehari oleh anggota keluarganya sendiri.
Kekerasan seksual yang menimpa gadis ini akhirnya terungkap setelah mendapat penanganan Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih.
Baca Juga : Jenguk Ahmad Dhani di Penjara, Mulan Jameela Bawa Anak-anaknya
Melansir dari Tribun Lampung, Satgas lembaga yang bernama Tarseno mengungkap bahwa gadis tersebut awalnya tinggal bersama ibunya sejak usia 3 tahun.
Hal tersebut dikarenakan orang tuanya yang telah berpisah.
Korban adalah satu-satunya anak dari empat bersaudara yang dibawa ibunya ke perantauan.
Bahkan, Tarseno juga menuturkan bahwa gadis tersebut juga mengalami keterbelakangan mental.
"Berdasar informasi, korban selama bersama ibunya dikurung di kamar ketika ibunya berangkat kerja, dan dibuka ketika ibunya pulang kerja," kata Tarseno seperti dikutip Grid.ID dari Tribun Lampung.
Kemudian, ibu gadis tersebut meninggal dunia sehingga mengharuskannya untuk diasuh oleh neneknya di Tanggamus.
Namun, keberadaan gadis ini diketahui oleh ayah kandungnya, M (45).
M lalu menjemput korban untuk tinggal bersamanya di Sukorharjo, Pringsewu.
Korban yang mengalami keterbelakangan mental, diberi penanganan oleh Tarseno dengan merujuknya ke psikolog.
Kepada psikolog gadis tersebut mengungkap bahwa hidupnya sangat tertekan hingga akhirnya terungkap perlakukan keji ayah, kakak dan adiknya terhadapnya.
Baca Juga : Cara Sembuh dari Penyakit Kanker, Ria Irawan: Berpikir Positif!
Pada dua tahun lalu, gadis tersebut telah dijadikan pelampiasan nafsu birahi ayahnya M, kakaknya SA (24) dan adiknya YF (16).
Mirisnya lagi, korban bisa diperkosa hingga lima kali sehari oleh ayah, kakak dan adiknya.
"Bahkan dalam satu malam, bisa empat sampai dengan lima kali," ujar Tarseno.
Selain dicabuli, korban ternyata juga kerap tak dapat jatah makan.
Padahal yang memasak sehari-hari adalah korban.
"Korban belum tentu sehari makan sekali," ungkap Tarseno.
Saat ini M, SA dan YF sudah diamankan oleh petugas Polsek Sukoharjo.
Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan di rumah mereka Kamis (21/2/2019). (*)
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Widyastuti |