Lalu bagaimana dengan nasib Vanessa Angel?
Tak seberuntung ketiga terdakwa mucikari, Vanessa Angel masih harus menjalani kehidupannya di penjara.
Hal ini dikarenakan persidangan kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat namanya masih belum tuntas.
Baca Juga: Ungkap Fakta Persidangan Vanessa Angel, Milano Lubis: Rian itu Diperiksa Tanpa Adanya Identitas
Terkait dengan kebebasan Vanessa Angel, kuasa hukumnya, Abdul Malik bertekad menyelesaikan kasus ini dengan baik.
Abdul Malik mengungkap dirinya tak mau asal-asalan dan ingin membuktikan kepada majelis persidangan bahwa kliennya tidak benar-benar bersalah.
Kendati demikian, Malik mengaku tak ingin terburu-buru merampungkan persidangan kliennya dan masih ingin berjuang demi kebebasan Vanessa Angel.
Pihaknya sebagai kuasa hukum yang selama ini mendampingi Vanessa Angel ingin sekali memberikan keadilan hukum yang terbaik.
"Kami sidang tidak mau asal-asalan. Kami wajib memberikan keyakinan kepada hakim dan jaksa kalau Vanessa dijebak dan tidak melanggar UU ITE," lanjutnya.
Abdul Malik yakin bila kliennya, Vanessa Angel bisa bebas dari tuntutan hukum yang menjeratnya.
Source | : | Instagram,Tribun Jatim |
Penulis | : | Tata Lugas Nastiti |
Editor | : | Tata Lugas Nastiti |