Kepada petugas keduanya mengaku masih belum menikah.
Selanjutnya pasangan bukan suami istri ini dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dibina.
Saat hendak dibawa petugas ZA sempat tidak kooperatif.
Sedangkan NI yang mengenakan kerudung terlihat pasrah dibawa ke kantor satpol.
Penggerebekan kamar kos ini juga disaksikan pemiliknya Rully.
(Ditangkap Kasus Narkoba, Tenyata Begini Lho, Gaya Hidup Istri Wakil Wali Kota Gorontalo)
Perempuan berpostur tambun dan rambut di cat pirang itu terlihat gelisah mengetahui tempat penyewaan kamar kosnya digerebek petugas.
Kamar yang disewakan dengan sistem sewa per jam itu berukuran 3 x 3 meter.
Fasilitasnya tempat tidur, sebuah meja dan lemari serta kamar mandi di luar.
Nur Khamid menjelaskan, dari hasil berita acara pemeriksaan petugas telah mendapatkan pengakuan jika keduanya telah melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam kamar kos.
"Pengakuannya telah melakukan dan belum menikah," jelasnya.
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |