Mengutip Kompas.com, dua pelaku yang ditangkap adalah A dan V, yang kini telah berstatus sebagai mantan suami istri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, rekaman video Vina Garut itu dibuat saat kedua pelaku masih berstatus suami istri.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyebut, A menjual V seharga Rp 500 ribu ke lelaki lain guna memenuhi hasrat nafsunya sendiri.
Pasalnya, A juga menyukai pria.
"Untuk V motifnya ya cari uang. Dapat bayaran Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu, sedangkan A untuk kepuasan saja. Ia juga bisa bermain dengan pria lain," terang Budi.
Kini pasca ditetapkan sebagai tersangka, V mengaku mulai berubah.
Dikutip Grid.ID dari Tribun Jabar, V pun tampil berbeda saat bertemu dengan wartawan di kamar hotel tempat ia merekam adegan video Vina Garut, di kawasan Cipanas, Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019) kemarin.
Di sana, V tampil dengan gaya berbusana yang lebih tertutup.
Source | : | Tribun Jabar,Kompas.com |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |