Kepada polisi, AK membuat pengakuan jika dirinya diancam dibunuh oleh korban yang tak rela rumahnya dijual demi lunasi utang.
"Intinya awal kasus ini adalah ada suatu keluarga suami istri, yang memiliki anak masing-masing sebelumnya hidup dalam satu rumah tangga.
"Kemudian istri inisial AK (Aulia Kesuma) ini mempunyai utang, sehingga dia ingin menjual rumah mereka.
"Tapi karena suami ini mempunyai anak, ia tidak setuju.
"Dia mengatakan ke istrinya, AK, kalau menjual rumah ini kamu akan saya bunuh," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dikutip Grid.ID dari Tribun Bogor.
Ternyata, pengakuan mengejutkan AK itu sampai ke telinga keluarga korban.
Mendengar pernyataan AK itu, pihak keluarga Pupung Sadili dan M Adi Prada merasa geram.
Source | : | Kompas.com,tribun bogor |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |