Dilansir Grid.ID dari laman Tribun Sumsel, berikut isi Sumpah Pemuda hasil Kongres Pemuda kedua.
PERTAMA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia).
KEDUA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia).
Baca Juga: Istilah Sumpah Pemuda Bukan Dicetuskan oleh Kongres Pemuda II
KETIGA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).
Dalam peristiwa bersejarah tersebut juga diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia ciptaan W.R. Soepratman untuk pertama kalinya.
Lagu Indonesia Raya lantas dimuat di berbagai media cetak surat kabar Sin Po yang menegaskan lagu ini adalah lagu kebangsaan.
Baca Juga: Nikahi Wanita Idamannya, Pria asal Jogja Ini Beri Mahar Ikrar Sumpah Pemuda
Namun, kolonial hindia Belanda melarang lagu itu diperdengarkan, namun para pemuda tetap menggaungkannya. (*)
Source | : | kompas,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |