Mengutip Grid.ID, Vicky ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan dan pencemaran nama baik atas laporan dari sang mantan istri, Angel Lelga.
Usut punya usut, kasus ini ternyata tak lepas dari insiden penggerebekan Angel Lelga yang dilakukan Vicky Prasetyo setahun silam.
Angel yang tak terima dengan perlakuan pria yang menikahinya pada 9 Februari 2018 itupun melaporkan ke pihak berwenang atas tuduhan pencemaran nama baik.
Alhasil, Vicky kini dibayangi ancaman hukuman pidana selama 4 tahun atau denda sebesar Rp 750 juta.
Namun, penggerebekan tersebut bukanlah satu-satunya drama yang menghiasi rumah tangga Angel Lelga dan Vicky Prasetyo.
Pasalnya, baru-baru ini Angel Lelga secara blak-blakan membongkar fakta pernikahannya dengan Vicky Prasetyo yang tak diketahui publik.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Jadi Tersangka Atas Kasus Penggerebekan Rumah Angel Lelga
Diwartakan Kompas.com, pelantun tembang ‘Cinta Terakhirku’ itu menyebut bahwa sang mantan suami sempat memohon untuk rujuk dengannya.
Ini dilakukannya sebelum sidang cerai mereka diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Januari 2019 lalu.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |