"Patut diketahui,dari bulan Maret 2019, Lorens digrounded atau terkena hukuman oleh maskapai perusahaannya.
Bahwa dari bulan Maret 2019 hingga Agustus, Lorens terkena hukuman dan dirumahkan. Jadi tidak melaksanakan terkait pekerjaannya sebagai pramugari.
Lalu bulan Oktober dia dipindahkan dari Jakarta ke Makassar sampai 18 Januari 2020 kontrak Saudari Lorens kepada maskapai sudah selesai dan tidak diperpanjang," ucap pengacara Lorens, Machi Ahmad kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Cyndyana Lorens mengaku tak lagi menjadi pegawai Garuda Indonesia.
"Kontraknya sudah nggak ada. Jadi dulu tu 2-1-2 sekarang cuma 2 dan satu tahun aja. Jadi karena sayakan digrounded nilai sayakan jadi rendah. Jadi nggak bisa diangkat pegawai," ungkap Cyndyana Lorens sambil mengusap air matanya.
Baca Juga: Ibunda Kriss Hatta Benarkan Cyndyana Lorens Pacaran dengan Daniel Wenas
Cyndyana Lorens mengaku statusnya kini sudah bukan lagi sebagai pramugari Garuda Indonesia.
"Sudah tidak pramugari Garuda lagi," ujar Cyndyana Lorens.
(*)