"Agenda sidang kita masih pada tahap mendengarkan keterangan saksi, jadi tidak bisa dilakukan secara online," kata Herdiansyah.
"Ya mau tidak mau harus sabar menunggu sampai tanggal 9 april nanti," pungkasnya.
(*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |