Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Sempat terlibat kejar-kejaran, sebuah mobil ambulans akhirnya dihentikan polisi di daerah Selemandeg Barat, Tabanan, Bali.
Bukan tanpa sebab, mobil ambulans tersebut dihentikan polisi karena kedapatan membawa seorang perempuan dan anaknya yang hendak mudik ke Jember, Jawa Timur.
Saat diperiksa, sang sopir berinisial I (30) juga tidak bisa menunjukkan surat jalan maupun surat rujukan pasien.
Baca Juga: Awas! 4 Sifat Menyebalkan Ini Selalu Dimiliki Para Pria Narsis, Kalian Jangan Sampai Tertipu
Dan saat itu, Jumat (22/05/2020), polisi tidak melihat adanya tenaga ataupun alat medis di dalam mobil ambulans.
Oleh sebab itu, polisi pun meminta sang sopir untuk putar balik.
"Diminta putar balik karena ambulans tidak dilengkapi surat rujukan dan kelengkapan surat keterangan jalan," terang Kasat Lantas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu WIla Indrayani.
Awalnya, perempuan dan anaknya yang menumpang di mobil ambulans tersebut sempat menolak permintaan polisi.
Namun, setelah diberi penjelasan akhirnya mereka mau mengerti.
Ngaku Tifus
Melansir dari Kompas.com, perempuan yang menumpang di mobil ambulans tersebut mengaku sakit tifus.
Ia pun minta dijemput di depan Klinik Prodia Kediri, Tabanan, Bali.
Padahal dari hasil pemeriksaan laboratorium, perempuan tersebut dinyatakan sehat.
Tanggapan Mahfud MD
Seperti kita ketahui, pemerintah memang telah melarang tradisi mudik untuk tahun ini demi menghentikan penyebaran virus Covid-19.
Kebijakan larangan mudik ini berlaku mulai tanggal 24 April 2020 lalu hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Larangan mudik tetap berlaku sampai saat ini dan tidak akan dicabut sampai waktu yang akan ditentukan," katanya seperti yang dikutip dari Wartakotalive.com.
Ia bahkan meminta seluruh lembaga terkait untuk ikut mengawasi sekaligus mencegah masyarakat yang nekat mudik.
"Oleh sebab itu penegakan aturan ini supaya dikawal Polri, TNI, Forkopimda, Satpol PP, dan lain-lain," lanjutnya.
Nantinya, para petugas akan berjaga di akses jalan tikus yang kerap digunakan pemudik secara diam-diam.
"Pemeriksaan di pintu keluar jalan tikus, kendaraan besar yang jadi tempat orang bersembunyi untuk mudik, dilakukan secara ketat dan pada waktu yang biasanya petugas lengah seperti tengah malam," lanjutnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |