Hingga kini, per 26 Mei 2020 di Indonesia, Covid-19 telah menjangkau 23.165 orang positif, 5.877 orang sembuh, dan 1.418 orang meninggal dunia.
Keadaan ini memaksa orang-orang untuk tinggal di rumah demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Namun yang terbaru kini muncul istilah new normal untuk berhadapan langsung dengan pandemi virus corona ke depan.
Sebelum benar-benar berlaku, mari pahami dulu protokol terkait new normal agar tetap bisa 'berdamai' dengan virus corona baru penyebab Covid-19 ini.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmita mengatakan, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal.
Namun, perubahan ini ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Prinsip utama dari new normal, menurut Wiku, adalah menyesuaikan dengan pola hidup.
Baca Juga: AL, EL, dan Dul Dapat Amplop THR Tebal dari Irwan Mussry, Kira-Kira Berapa ya Jumlahnya?
Protokol kesehatan menjadi aturan yang disebutkan dalam implementasi new normal, yakni dengan menjaga jarak sosial dengan mengurangi kontak fisik dengan orang lain.
Wiku mengatakan masyarakat akan menjalani kehidupan new normal hingga ditemukan vaksin, yang dapat digunakan untuk menangkal virus corona.
Source | : | Kompas.com,tribunnews,covid19.go.id |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nurul Nareswari |