"KDRT masih dianggap hanya sebatas persoalan privat saja," imbuhnya, seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Padahal, menurutnya, KDRT sudah masuk dalam pelanggaran HAM serta kejahatan manusia.
Apalagi, yang akan menjadi korban bukan hanya sang istri saja namun anak juga akan kena imbasnya.
Baca Juga: Pilih Cerai Usai Alami KDRT, Artis Cantik Ini Pontang-panting Jualan Kue Demi Bisa Bertahan Hidup!
"Ada kekerasan fisik, psikis, serta penelantaran rumah tangga," sambungnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |