Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Bagai jatuh ditimpa tangga, seperti itu keadaan Lee Sachi saat ini.
Diceraikan dari Okan Kornelius juga dituduh melakukan tindak kekerasan pada anak tirinya.
Mantan Istri Okan Kornelius, Viviane melaporkan kasus kekerasan yang diduga terjadi pada anaknya Jaden Kornelius.
Jaden Kornelius buah hati dari pernikahan Viviane dengan Okan Kornelius. Namun keduanya bercerai dan hak asuh anak jatuh pada Okan Kornelius.
Baca Juga: Sepakat Cerai, Okan Kornelius dan Lee Sachi Kompak Absen dari Sidang
Jaden akhirnya tinggal bersama Okan dan Lee Sachi ketika keduanya memutuskan untuk menikah.
Pada kasus kekerasaan terjadi pada Jaden, Viviane langsung melaporkan Lee Sachi kepihak berwajib.
Lee Sachi menjadi seperti orang yang disudutkan dalam kasus tersebut karena diduga sebagai pelakunya.
Namun sejak Viviane melaporkan kejadian tersebut pada 9 Maret 2020, hingga saat ini kasusnya belum berkembang.
Herwin Arwa selaku pengacara Lee Sachi mengungkapkan kasusnya itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Laporan terkait dugaan kekerasaan dalam rumah tangga, sampai detik ini masih dalam penyelidikan," ujar Herwin Arwa.
Baca Juga: Punya Pengalaman Buruk di Masa Muda, Raffi Ahmad Merasa Lebih Baik Setelah Nikahi Nagita Slavina
Dalam penyeledikan belum bisa disimpulkan siapa yang bersalah dalam kasus ini. Maka Herwin mengatakan untuk tidak menuduh Lee Sachi yang melakukan perbuatan tersebut.
"Belum bisa saudara Lee Sachi melakukan perbuatan yang dituduhkan tersebut," ucap Herwin Arwa.
Sampai saat ini baik pihak Lee Sachi, Okan Kornelius dan tempat Jaden sekolah masih berstatus sebagai saksi. Jadi tidak ada satu orang pun yang menjadi terlapor.
"Pihak pertama itu pasti dipanggil, karena saksi ya. Statusnya semua saksi jadi tidak ada terlapor," papar Herwin Arwa.
Hingga kini kasus penganiyaan pada Jaden belum ada perkembangan. Bahkan Jaden sendiri belum melakukan visum. Sehingga belum bisa disimpulkan yang sebenernya terjadi.
"Belum ada perkembangan, visum sampai detik ini belum kami belum bisa menyimpulkan," ujar Herwin Arwa.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |