Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID – Aktor sekaligus mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, digugat cerai oleh istrinya, Sherrin Tharia, pada bulan Maret 2020 lalu.
Sidang perdana perkara cerai mereka sudah digelar pada 17 Juni 2020 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tentu saja, sidang perdana itu tak bisa dihadiri oleh Zumi Zola yang kini sedang mendekam di lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena kasus korupsi.
Kabar gugatan cerai yang dilayangkan oleh Sherrin Tharia ini sungguh mengejutkan.
Betapa tidak, menurut pengakuan pengacara yang menangani kasus korupsi Zumi Zola selama ini, Handika Honggowongso, menyebutkan rumah tangga kliennya terbilang adem ayem.
Selama Zumi Zola dipindahkan ke lapas Sukamiskin, Sherrin Tharia juga masih rajin mengunjungi sang suami.
Hanya saja semenjak PSBB diberlakukan, Sherrin Tharia memang sudah jarang terlihat lagi mengunjungi Zumi Zola, sampai pada akhirnya, tersiar kabar gugatan cerai tersebut.
Kasus Perzinaan
Jauh sebelum perkara gugatan cerai ini dilayangkan oleh Sherrin Tharia, Zumi Zola sudah menjadi buah bibir karena kasus perzinaan.
Adalah Bernaldi Kadir Djemat, lelaki yang menuding Zumi Zola sudah melakukan perzinaan dengan Peni Fernita Saputri, yang tak lain adalah istri dari Bernaldi.
Dikutip Grid.ID dari Tribun Seleb, kuasa hukum Zumi Zola membantah bahwa kliennya itu melakukan zina dengan Peni Fernita Saputri.
Hotma Sitompul mengatakan foto kliennya yang saat itu tersebar, tidak bisa dibuktikan.
Hal itu disampaikan Hotma saat menggelar jumpa pers di Senayan, Minggu (5/2/2012).
"Pemberitaan mengenai adanya seolah-olah foto porno, Blackberry Messenger (BBM) yang katanya seolah-olah klien kami berzina dengan saudari Peni, juga merupakan hal yang tidak benar," kata Hotma Sitompul.
Dengan adanya pemberitaan seperti itu, karier politik Zumi Zola pun terancam.
Saat itu Zumi Zola masih menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
Tersandung Kasus Korupsi
Dua tahun kemudian Zumi Zola ditangkap atas kasus korupsi dan divonis 6 tahun penjara dengan denda 500 juta Rupiah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, vonis ketua majelis hakim Yanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada (6/12/2018) itu sudah seadil-adilnya.
"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ucap Yanto.
Baru menjalani masa penjara hampir dua tahun, Zumi Zola digugat cerai istirnya, Sherrin Tharia yang dinikahinya 2012 silam.
Diduga Sherrin Tharia menggugat cerai Zumi Zola karena sering terjadi percekcokan.
Dilansir dari TribunJateng.com, Humas Pengadilan Agama Selatan, Cece Rumana membernarkan kabar tersebut.
"Betul Zumi digugat cerai oleh istrinya yang bernama Sherrin Tharia binti Sudirman," ujar Cece Rumana dalam program acara Selebrita Siang, Rabu (24/6/2020).
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |