Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Emosi saksikan pasangan mesum, warga di Pasaman, Sumatra Barat nekat melakukan aksi main hakim sendiri.
Kepergok melakukan tindak asusila, seorang wanita dipaksa melepas baju dan diarak ramai-ramai oleh warga.
Mirisnya, aksi main hakim itu diikuti oleh bocah-bocah yang belum cukup umur.
Melansirdari Kompas.com pada Sabtu (5/9/2020), Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari informasi yang diperoleh, pasangan mesum itu diakui warga sebelumnya telah kepergok melakukan tindak asusila.
Dikarenakan geram dan emosi, warga akhirnya mengarak pelaku.
"Dulu pernah dipergoki warga. Sudah dikasih peringatan, tapi kemudian ketahuan lagi."
"Sehingga warga mengaraknya di jalan. Tapi sekarang sudah diselesaikan oleh Ninik Mamak dan dinikahkan," jelas Stefanus.
Lebih lanjut, pihak polisi menyayangkan adanya tindak main hakim sendiri.
Kendati pelaku sudah diselesaikan secara adat dan dinikahkan.
Pihaknya meminta warga agar tidak melakukan hal demikian terlebih ada anak-anak yang terlibat.
Kini peristiwa arak pelaku mesum tanpa busana itu dikabarkan telah beredar luas di media sosial.
"Kalau pasangan ini sudah dinikahkan. Untuk unsur pidana sedang diselidiki polisi terkait penyebaran video ini di media sosial," kata Stefanus.
Meskipun video tersebut dikabarkan sudah dihapus di media sosial lain, namun belakangan ini dikabarkan kembali beredar melalui grup WhatsApp.
Sementara itu melansir informasi dari Tribunnews.com, tindak serupa juga pernah terjadi di Kampung Kadu, Sukamulya, Tangerang Selatan.
Kasus pengarakan pasangan yang diduga melakukan tindak asusila ini sebenarnya telah terjadi pada tahun 2017 silam.
Namun, kasus yang dilatar belakangi main hakim sendiri itu rupanya pelaku tak melakukan tindakan yang dituduhkan.
Korban yang terlanjur dipermalukan dan diarak tanpa busana hanya bisa menahan malu dan menangis.
Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif, membenarkan bahwa pasangan RN (28) dan MA (20) hanya mengantarkan makanan usai ditelepon sang kekasih.
"Bukan mesum yah. Kronologinya jam 10 pacarnya telepon minta dibelikan makanan, setelah itu datang nasi bungkus pada saat pacaran ya. Yang perempuan di kontrakan makan, pacarnya di kamar mandi," ujar Sabilul saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2017).
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |