"Saya ingin berterima kasih kepada orang-orang yang membantu menahan tersangka," imbuhnya.
Mohamed Mokhsein menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa keempat tersangka tidak bersekolah dan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.
"Tersangka ditahan selama empat hari mulai hari ini (9/9/2020) untuk membantu penyidikan sesuai Pasal 395 KUHP," katanya.
“Penangkapan publik diperbolehkan dalam undang-undang tetapi masyarakat disarankan untuk tidak mengambil tindakan ilegal.”
“Masyarakat harus segera menghubungi polisi untuk penyelidikan dan tindakan lebih lanjut,” pungkas Mohamed Mokhsein.
(*)
Source | : | World of Buzz |
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |