Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Gelar razia di sebuah penginapan, pihak berwajib kembali amankan belasan pasangan bukan suami istri.
Sebanyak 17 pasangan di luar nikah itu, diamankan dari tiga hotel yang berada di wilayah Serpong Tangerang Selatan.
Pada Jumat (25/9/2020) lalu, pasangan tersebut akhirnya diminta untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Baca Juga: Setiap Zodiak Ternyata Punya Tanggal Keberuntungan dan Kesialan, Cepat Ingat Punyamu!
Melansir informasi dari Kompas.com pada Minggu (27/9/2020), Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry mengaku berhasil mengamankan seorang kakek dengan wanita muda.
Saat diinterogasi di kantor Satpol PP, kakak dan pasanganya yang masih berumur 22 mengaku sudah sering melakukan tindak asusila tersebut.
Sang kakak bahkan mengaku akan segera menikahi wanita yang dikencaninya itu.
"Terus saya tanya, kamu suka tidak sama kakek ini? Mau. Terus dia (kakek) itu mau tidak? Mau. Ya, sudah berani nggak melamar anaknya? Iya, nanti dilamar langsung jadi dia mau menikahi," ujar Muksin menjelaskan.
Usut punya usut, rupanya pria tua dan wanita muda itu merupakan tetangga desa.
Sejak sang wanita masih kecil, kakek tersebut diakui sangat baik dengan keluarga perempuan.
Dari situlah, wanita muda ini terpincut dan jatuh hati hingga mau berkencan dengan sang kakek.
"Katanya bapak itu baik dari jaman saya kecil dan si bocah itu suka. Jadi sudah suka sama suka. Seminggu bisa dua kali (berhubungan badan)," katanya.
Ibu sang perempuan yang sudah mengetahui hal tersebut, akhirnya kedua pasangan dipulangkan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Kita panggil ibu perempuan itu. Memang bapaknya sudah tidak ada (meninggal). Akhirnya mereka selesaikan di rumah," kata.
Sementara pengamanan 17 pasangan lain disebutkan telah diwarnai dengan berbagai drama.
Selain berupaya melarikan diri dan sembunyi, akhirnya aksi para pasangan bukan suami istri tersebut berhasil digagalkan.
Dalam razia tersebut, Satpol PP juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi yang berada di kamar yang disewa oleh 17 pasangan itu.
Baca Juga: Berencana Menikah Tahun Depan, Ayu Ting Ting Ingin Jodohnya Setia: Nggak Perlu Kaya Banget!
Kini, pasangan tidak sah itu saat ini sudah dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan terhadap para pasangan tersebut.
Sementara itu, melansir informasi dari Tribunnews.com, razia yang dilakukan di hotel kelas melati pada Minggu (30/8/2020) juga meringkus pasangan bukan suami istri.
Dalam razia ini, Dinas Sosial, Satpol PP, Polrestabes Medan, dan Polisi Militer mengamankan puluhan pasangan bukan suami istri.
Baca Juga: Rizky Billar Akui Ngefans Berat Dinda Hauw sejak Belum Mulai Berkarir: Bakal jadi Pacar Saya
Hotel yang dirazia berada di kawasan Jalan Iskandar Muda, Jalan Jamin Ginting, dan Jalan Setiabudi, dan hotel-hotel yang berada di kawasan tersebut diduga sering dijadikan tempat prostitusi.
"Kegiatan ini kita amankan 22 orang wanita, dua orang masih di bawah umur. Kita sangat mengharapkan sekali peran serta masyarakat untuk memberikan informasi."
"Dan tidak jenuh-jenuh kepada masyarakat agar melakukan pengawasan terhadap keluarga, melakukan pengawasan terhadap lingkungan sendiri," ucap Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Fahrul Rozi Pane, Minggu (30/8/2020).
(*)
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |