Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Seakan tak belajar dari pengalaman, Selebgram Millendaru alias Millen Cyrus kembali ditangkap karena berurusan dengan narkoba.
Millen diciduk saat pihak kepolisan sedang melakukan razia protokol kesehatan atau prokes di salah satu bar, kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2/2021).
"Diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, dikutip Grid.ID dari tayangan Kompas TV, Minggu (28/2/2021).
"Nanti pelakunya akan kita usut," sambungn Mukti menambahakan.
Adapun saat melakukan tes urin, Millen terbukti positif narkoba jenis benzo.
Keponakan penyanyi Ashanty ini tak diamankan sendirian, terbukti dengan hasil tes urin tiga pengunjung bar lainnya yang juga positif.
Mengutip kanal Youtube Indosiar, dalam razia tesebut awalnya diadakan tes urin untuk pengunjung bar.
Baca Juga: Penasaran dengan Jenis Kelaminnya, Andhika Pratama Minta Maaf Pernah Zoom In Foto Millen Cyrus
Namun, Millen yang pada saat itu berada di lokasi akhirnya tak luput dari tes.
Sebelumnya, pada bulan November 2020 polisi juga mengamankan Millen di kawasan Jakarta Utara dengan barang bukti sabu.
Baca Juga: Salat Tetap Pakai Sarung, Millen Cyrus Sebut Bapak-bapak di Masjid Suka Heboh!
Sempat merasakan dinginnya kamar penjara, Millen akhirnya mendapatkan rehabilitasi di BNN Lido, Kab. Bogor Jawa Barat, sampai tanggal (10/1/2021).
(*)
Source | : | Kompas.com,Kompas TV,YouTube |
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko A |