Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Ada banyak cara untuk menyimpan uangmu selain menabung dan berinvestasi, salah satunya adalah deposito berjangka.
Melansir TribunBatam.id, deposito berjangka adalah salah satu produk perbankan di mana nasabah dapat melakukan penyimpanan uang dengan sistem penyetoran yang dilakukan di awal.
Adapun ketentuan penarikannya tidak sebebas ketika kita menabung biasa di bank.
Ada ketentuan penarikan yang telah disepakati oleh pihak bank dengan nasabah dalam jangka waktu tertentu.
Umumnya, jangka waktu yang ditawarkan mulai dari 1, 3, 6, 12 atau bahkan 24 bulan sesuai dengan kebijakan bank.
Salah satu keuntungan menyimpan uang di deposito berjangka dibandingkan di produk tabungan biasa adalah suku bunga deposito yang lebih tinggi dan kompetitif.
Baca Juga: Selama 32 Tahun Simpan Uang di Bank, Seorang Nasabah Murka Saat Tahu Depositonya Hangus Tak Bersisa
Namun, melansir Kontan.co.id, tingkat bunga yang ditawarkan pun bergantung pada besaran nominal dana yang nasabah simpan.
Selain itu, keuntungan lain dari deposito dibandingkan tabungan biasa adalah nasabah terbebas dari biaya administrasi bulanan.
Nasabah pun tidak perlu khawatir terkait keamanan uang yang disimpan, sebab deposito telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sehingga relatif aman dan minim risiko.
Tragis, Gading Marten Ungkap Kisah Kakeknya yang Jadi Tentara Belanda dan Kapalnya Dibom untuk Kerja Paksa Bangun Rel Kereta
Source | : | Kontan.co.id,Tribunbatam.id |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |