Melansir dari TirbunJateng.com, kasus penganiayaan itu bermula ketika IS dan EH keluar dari rumah menuju kebun yang berada di Kampung Lebendela, Desa Oelasin.
Pasangan suami istri itu menuju kebun menggunakan sepeda motor, karena hendak menyiram tanaman semangka.
Setelah selesai menyiram semangka, EH kemudian membersihkan bawang yang baru selesai dipanen, sedangkan IS mematikan mesin air di sumur.
Namun, karena IS tak kunjung kembali ke kebun, EH pun mencari sang suami karena hendak pulang ke rumah.
EH kemudian menemukan IS sedang meminum minuman beralkohol jenis sopi bersama beberapa teman-temannya.
IS sempat menolak diajak pulang sang istri lantaran masih ingin meminum sopi.
Namun, pada akhirnya, setelah selesai minum sopi, IS dan EH pulang sambil berboncengan menggunakan sepeda motor.
Source | : | Kompas.com,tirbunjateng.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Deshinta N |