Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Mayangsari merupakan salah satu penyebab retaknya rumah tangga Bambang Trihatmodjo dan Halimah.
Padahal, Bambang Trihatmodjo dan Halimah sudah menjalani kehidupan pernikahan selama 29 tahun.
Bambang Trihatmodjo menolak mentah-mentah keinginan Halimah untuk rujuk.
Bahkan, Bambang Trihatmodjo juga rela menggelontorkan uang miliaran sebagai syarat bercerai dari Halimah.
Bambang Trihatmodjo membayar nafkah jasmani terhadap Halimah sebesar Rp 1,5 Miliar.
Penjelasan tersebut disampaikan Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat seperti dikutip Grid.ID dari Nova.ID.
Putusan Mahkamah Agung No 67 PK/AG/2010 dengan pemohon Bambang Tri Hatmodjo dan termohon Halimah Agustina Kamil.
Salah satu isi putusan tersebut adalah menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon (mut'ah) sebesar Rp 900.000.000, nafkah, maskan (tempat tinggal) dan kiswa (pakaian) Rp 600.000.000.
Baca Juga: Perceraian Bambang Trihatmodjo dan Halimah Sisakan Harta Gono Gini Bernilai Fantastis, Ini Daftarnya
Kehancuran rumah tangga Bambang Trihatmodjo dan Halimah juga tentunya membuat pihak keluarga dari kedua belah pihak gusar.
Dikutip Grid.ID melalui Tribunnews.com, Senin (4/10/2021), hal tersebut diungkapkan langsung oleh seorang kerabat dekat Cendana yang tidak mau disebutkan namanya.
Sumber itu mengatakan ketika keluarga Cendana berkabung atas kepergian Soeharto pada 27 Januari 2008 lalu, Mayang dan Khirani datang ke Cendana.
Kedatangannya menjadi pembicaraan hangat lantaran Mayang sempat diusir oleh keluarga Cendana.
Munculnya Mayang saat Soeharto wafat dituding sebagai trik untuk menjajaki kemungkinan masuk ke keluarga sang suami.
"Ini permainan Mayang. Tapi syukur, Ibu (Halimah-Red) tidak terpengaruh sama sekali dengan manuver-manuver murahan itu," katanya.
"Tujuannya jelas, ingin diakui. Tidak akan pernah terjadi itu." kata sumber tersebut.
Menurutnya, pesan Ibu Tien Suharto, ibunda Bambang sebelum meninggal.
"Almarhum Ibu Tien Soeharto merupakan tokoh pendukung PP 10 tentang larangan poligami maksudnya kan jelas."
"Jadi, istri sah Bambang adalah Halimah, dan cucu yang sah adalah anak-anak Bambang dari Halimah."
"Sampai kapan pun dia (Mayang) tak akan diakui keberadaanya sebagai istri Bambang," tegasnya
Bambang kini dinilai sedang "sakit" akibat pengaruh besar dari Mayang.
Di mata mereka Bambang tidak seperti dulu lagi.
"Perhatian Mas Bambang terhadap keluarga, terutama anak-anaknya sangat luar biasa. Tapi, sekarang Mas Bambang gampang marah dan sering bengong," katanya.
Perhatian sang mertua pada Mayangsari dan Halimah pun berbeda.
Kontras dengan kondisi Mayangsari, Halimah justru diketahui mendapat banjir kasih sayang dari mertuanya.
(*)
Source | : | tribunnews,Grid.ID |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |