Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Saat menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kenang Mirdad memilih bungkam saat ditanya perihal penyebab keretakan rumah tangganya.
Kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi, menuturkan kliennya diminta untuk tidak membeberkan suatu hal yang bersifat pribadi.
"Kami jelaskan ya mengenai aturan merujuk pada Perma nomor 1 tahun 2016 terhadap perkara yang berlangsung di lingkungan Peradilan Agama ini pihak perkara ini harus menjalani mediasi dulu," ujar Zikri Muhammad Luthfi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
"Tadi sidang yang pertama Majelis Hakim menunjuk moderator bahwa kedua belah pihak ini akan melakukan perundingan yang mana hal-hal tersebut masuk kepada usulan-usulan perdamaian yang akan disampaikan pada agenda mediasi berikutnya."
"Nah merujuk pada isi perdamaian, tidak bisa kami sampaikan di sini. Jadi itu aja, kita mohon bersabar," lanjutnya.
Lebih lanjut, Zikri Muhammad Luthfi berharap sidang perceraian kliennya dengan Tyna Kanna berjalan lancar.
Dukungan dan doa dari keluarga besar pun terus mengalir agar keputusan perpisahan ini jadi yang terbaik.
"Keluarga Bapak Jamal, Ibu Lydia selalu support Mas Kenang karena mereka tahu mas Kenang orang baik. Jadi mudah-mudahan prosesnya dilancarkan, apa pun hasil keputusan nanti di persidangan kita hargai," tutupnya.
Seperti diketahui, sebelum Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad.
Mencuat isu beauty blogger itu selingkuh dengan rekan sepedanya.
Sejak muncul isu Tyna Kanna selingkuh, Naysila Mirdad berhenti mengikuti akun Instagram Tyna Kanna.
Tak lama berselang isu perselingkuhan mencuat, Tyna Kanna justru menggugat cerai Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
Dari pernikahannya selama 12 tahun, keduanya dikaruniai 2 putri, Alaia Lavmintikana Mirdad dan Aluna Laila Mirdad.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Deshinta N |