Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Ditya Andrista kembali sambangi Polda Metro Jaya untuk penuhi panggilan polisi terkait laporan Denny Sumargo atas dugaan kasus penggelapan uang dan pemalsuan surat pada Senin (8/11/2021).
Saat klarifikasi, Ditya Andrista dicecar 24 pertanyaan. Selain itu, ia juga membawa beberapa bukti baru.
"Panggilan klarifikasi sama ngasih beberapa bukti surat. (Pernyataannya apa) terkait laporannya tentang penggelapan dana dan pemalsuan surat, seputar itu aja ada 24 pertanyaan," ucap Ditya Andrista saat ditemui di Polda Metro Jaya.
"Bukti-bukti yang tidak dibayarkan pihak sana sama lainnya bukti-bukti kontrak," lanjutnya.
Untuk saat ini, Ditya Andrista mengaku sudah tidak lagi komunikasi dengan istri Olivia Allan.
Pasalnya ia sudah memblokir nomer Denny Sumargo sejak Agustus lalu.
"Saya udah blok dari pertanggal 26 Agustus, engga ada komunikasi karena sudah diserahkan ke kuasa hukum masing-masing. Jadi buat saya kalau ada kuasa hukum masing-masing biar diselesaikan secara hukum," tutupnya.
Seperti diketahui, Denny Sumargo secara resmi telah melaporkan mantan manajer, Ditya Andrista, terkait dugaan penggelapan uang dan pemalsuan surat ke Polda Metro Jaya pada Kamis (30/9/2021).
Dugaan tindak pidana ini bermula adanya kejanggalan di tahun 2020 yang disadari Denny Sumargo belakangan ini.
Disebutkan bahwa mantan manajernya itu bahkan telah menggelapkan uang sejumlah Rp 739 juta.
Atas kasus ini, Ditya Andristy dijerat pasal 263 KHUP dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan Pasal 372 KHUP tentang penggelapan uang dengan kurungan penjara 6 tahun.
Sang pebasket sombong sendiri justru dituding oleh mantan manajernya tidak membayar haknya sebesar Rp. 1,7 miliar, namun hal iti telah dibantahnya.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |