Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Jerinx telah menjalani proses persidangan atas dugaan tindak pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Rabu (22/12/2021) hari ini, sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi (pembelaan) dari terdakwa Jerinx siap digelar.
"Sidang acara eksepsi di PN Jakarta Pusat jam 10," kata Sugeng Teguh Santoso pengacama Jerinx, saay dihubungi via pesan singkat, Selasa (21/12/2021) malam.
Sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan yang digelar pada Rabu (15/12/2021) digelar secara daring.
Sama seperti sebelumnya, sidang eksepsi untuk hari ini juga bakal dilakukan dengan sistem yang sama.
Adapun, sang penabuh drum band Superman Is Dead itu bakal menjalani persidangan via online dari rutan Polda Metro Jaya.
"Jerinx sidang dari rutan Polda Metro Jaya karena online," ujar Sugeng.
Baca Juga: Adam Deni Dituding Minta Uang Rp 10 Miliar Sebagai Syarat Cabut Laporan Terkait Penahanan Jerinx SID
Bakal Bertemu dengan Ria Ricis, Pelaku Pemerasan dengan Ancaman Menyebarkan Foto Seksi Ingin Minta Maaf Langsung kepada sang Mantan Majikan
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |