Yadi menyebut, seharusnya dokumen semacam itu tidak keluar kemana-mana.
Ia menduga, dokumen tersebut dijual atau dibuang oleh oknum tertentu.
"Karena, seharusnya jangan sampai seperti itu (dokumen milik Susi menjadi bungkus makanan gorengan), karena itu dokumen penting," ujarnya saat menghubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Minggu (26/12/2021) siang.
Ia juga menegaskan kejadian itu tidak terjadi saat masa jabatannya.
"Karena, selama saya menjabat disini belum pernah mengeluarkan atau menyuruh menjual arsip-arsip yang ada," katanya.
Kemudian, lanjut Ia, dalam dokumen surat identitas Susi Pudjiastuti tertera pada tahun 2014 saat masa jabatan Suryanto yang kini sudah pensiun.
"2014 berarti kejadiannya sudah cukup lama, dan itu kayaknya pembuatan KTP sementara," ucap Yadi.
Karena menurutnya, kalau KTP sementara biasanya tidak ada arsip.
Baca Juga: Viral Dokumen Penting Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Camat Pangandaran Buka Suara