Ilustrasi. Pihak kepolisian Ditkrimsus Polda Metro Jaya mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai seorang artis atau pesinetron, atas kasus prostitusi.
"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak luput pula kita melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut," lanjut Made.
Sayangnya, Made tak menjelaskan secara gamblang siapa artis sinetron berinisial CA tersebut.