Paman Ijonk, Jason, menjadi salah satu saksi yang dihadirkan di persidangan kemarin.
Menurut Jason, isu KDRT dan orang ketiga dalam rumah tangga Ijonk dan Dhena yang sampai menyeret nama Ririn Dwi Ariyanti, tidak benar adanya.
"Kalau ribut-ribut di rumah itu ya biasa, tapi KDRT saya yakin 100 persen tidak ada," tutur Jason di kesempatan yang sama.
"Ah (kalau orang ketiga) Jonathan namanya artis ya, kalau hubungan begitu bukan sama Ririn aja," ujarnya menegaskan.
Senada dengan kuasa hukun, Jason sendiri berpendapat bahwa nasib rumah tangga Ijonk dan Dhena tidak bisa diselamatkan walau masih tinggal serumah.
"(Posisi Ijonk dan Dhena) satu rumah tapi beda kamar, beda lantai," kata Jason.
"Tapi memang menurut saya sudah susah untuk diselamatkan, karena kedua belah pihak tidak ada yang mau mengalah, tidak mau merubah juga dan saya kasih tahu hakim memang sudah susah untuk diselamatkan," imbuh Jason menyimpulkan.
Seperti diketahui, Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy ke PA Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 lalu.
Isu berembus, orang ketiga disebut menjadi penyebab Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy.
KDRT juga mewarnai drama rumah tangga Dhena-Ijonk, dengan pembuatan laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Belakangan, laporan tersebut dicabut karena Dhena dan Ijonk bersepakat untuk damai.
(*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari K |