Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Seo In Guk dan Oh Yeon Seo membintangi drama Korea 'Minamdang: Case Note', tapi jangan lupa hindari nonton di situs drakorindo ilegal ya.
Untuk menyaksikan peran Seo In Guk dan Oh Yeon Seo dalam drama Korea 'Minamdang: Case Note', penonton sebaiknya hindari nonton di drakorindo ilegal.
Penonton pun tak perlu repot mengakses situs drakorindo ilegal untuk menyaksikan drama Korea 'Minamdang: Case Note' yang dibintangi Seo In Guk dan Oh Yeon Seo.
Sebab, kini telah hadir berbagai platform atau situs legal yang menyediakan beragam tontonan drama Korea.
Beberapa di antaranya, yakni Netflix, Viu, Disney+, dan masih banyak lagi.
'Minamdang: Case Note' merupakan drama baru KBS yang bergenre misteri komedi.
Aktor Seo In Guk dan artis Oh Yeon Seo telah didapuk menjadi pemeran utama dari drama tersebut.
Selain dibintangi oleh Seo In Guk dan Oh Yeon Seo, drama ini juga diperankan Kwak Shi Yang, Kang Mina, Kwon Soo Hyun, dan Jung Ha Joon.
Melansir dari MyDramaList.com, 'Minamdang: Case Note' bercerita mengenai peristiwa misterius yang dialami oleh mantan profiler Nam Han Joon dan rekan-rekannya.
Seo In Guk yang berperan sebagai Nam Han Joon, dikisahkan sebagai seorang baksumuduang (dukun laki-laki) yang dulunya adalah seorang profiler.
Ia kemudian bertemu dengan Han Jae Hee, karakter yang diperankan oleh Oh Yeon Seo.
Han Jae Haee adaalh seorang detektif di unit kejahatan kekerasan yang bersemangat dalam hal mencari keadilan.
Ia adalah pemimpin tim divisi kejahatan kekerasan yang unik, tulus, dan tidak menyimpan dendam.
Drama ini nantinya akan menceritakan kisah kafe mencurigakan bernama Minamdang dan klien yang mengunjungi kafe tersebut.
Drama Korea 'Minamdang: Case Note' memiliki 16 episode dan akan tayang perdana pada 27 Juni 2022, setiap Senin dan Selasa.
(*)
Source | : | MyDramaList |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Mia Della Vita |