Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Medina Zein terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Atas perbuatannya tersebut, Medina Zein divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.
Terkait hal itu, Uci Flowdea sebagai pelapor kasus tersebut memberi tanggapan atas vonis Medina.
Dia menyaksikan langsung jalannya persidangan.
Melihat putusan hakim kepada Medina, Uci mengaku puas.
Putusan pengadilan ini sudah melalui kajian hukum.
"Kalau memang diputus 6 bulan, ya udah," ujar Uci saat Grid.ID jumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).
"Saya kan dari awal nggak denda. Saya kan udah maafin, yang penting dia sudah tahu rasanya dipenjara itu seperti apa," tuturnya.
Uci juga mengaku telah memaafkan istri Lukman Azhari itu.
Dengan hukuman tersebut, dia berharap Medina Zein mendapat pembelajaran perbuatannya tersebut.
Baca Juga: Medina Zein Divonis 6 Bulan Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Marissya Icha
"Cukup, cukup, enggak. Tapi ya sudah lah, yang penting Medina sudah belajar di sini 6 bulan," ucap Uci.
Selain itu Uci juga berharap dengan adanya perkara ini, Medina menjadi pribadi yang lebih baik lagi dengan belajar dari kesalahan yang dilakukan.
"Siapa tahu dia berubah bener-bener, itu kan lebih baik," lanjutnya.
"Aku lihat tadi dan ngobrol cukup banyak sih, kayanya udah berubah sih. Mudah-mudahan dengan kasus ini dia bisa menjadi ibu yang baik, nggak main sosmed lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, JPU menuntut agar hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap istri Lukman Azhari tersebut.
Hukuman tersebut dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani Medina.
Bukan hanya itu, Medina juga dituntut denda sebesar Rp 200 juta dengan subsider 6 bulan penjara.
Uci Flowdea melaporkan Medina Zein ke polisi pada Oktober 2021.
Medina dilaporkannya karena mengancam ingin melakukan pengeboman.
Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Atas laporan ini, Medina Zein akhirnya dijemput paksa.
Baca Juga: Selain Diminta Ringankan Pidana, Marissya Icha Akan Cabut Laporan Terhadap Medina Zein
Ia pun ditahan pada 7 Juli lalu.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari K |