Yang pertama bisa merasa bersalah.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Minta Para Saksi Berkata Jujur di Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Yang kedua, mereka adalah bagian dari perencanaan tersebut, ini ada dua dugaan," ujarnya.
(*)
Source | : | Tribunnews.com,Youtube |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Nesiana |