Grid.ID - Natal 2022 menjadi berbeda untuk Bharada E atau Richard Eliezer.
Ya, menjadi terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, membuat Bharada E harus merasakan Natal 2022 dari balik jeruji.
Dilansir TribunWow.com, alih-alih berkumpul dan beribadat bersama keluarga saat natal, Bharada E harus menghabiskan waktunya mendekam di rutan Bareskrim Polri.
Untuk menghiburnya, sang pengacara Ronny Talapessy datang berkunjung bersama orangtua Bharada E, Sunandag Junus Lumiu dan Rynecke Alma Pudihang, serta tunangan Bharada E, Angelin Kristanto alias Lingling.
"Kemarin sore saya bersama keluarga Bharada E, kami mengunjungi Bharada E setelah dia melaksanakan ibadah natal," ucap Ronny dikutip KOMPAS TV, Minggu (25/12/2022).
Dalam kunjungan tersebut, Bharada E sempat menceritakan betapa sulitnya kondisi yang dihadapi.
Mengingat ia kini terus disudutkan dan dikambing hitamkan oleh pihak Ferdy Sambo.
Namun, di tengah situasi yang begitu buruk, Bharada E masih bersyukur lantaran bisa berkumpul dengan keluarganya pada hari natal, meski harus di dalam rutan.
"Kemudian kami ngobrol bagaimana natal tahun ini, meskipun dalam situasi yang sulit, dia bersyukur masih bisa berkumpul bersama keluarganya."
Tak hanya dengan keluarga, Bharada E rupanya juga merayakan hari besar tersebut dengan teman-teman sesama tahanan di dalam rutan.
"Tadi pagi pun dia melaksanakan ibadah natal bersama rekan-rekan tahanan yang lainnya di dalam rutan Bareskrim."