Grid.ID- Putri Candrawathi memberikan sejumlah kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2022).
Sembari memberikan kesaksian di persidangan, Putri Candrawathi terus-menerus menangis.
Kepada hakim, Putri Candrawathi menceritakan kronologi dugaan pelecehan di Magelang, termasuk isi pembicaraan antara dirinya dengan Brigadir J saat berdua di kamar.
Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (11/3/2023), berikut ini deretan kesaksian Putri Candrawathi:
1. Kronologi kejadian dugaan pelecehan seksual di Magelang
Putri Candrawathi mengungkap kronologi dugaan pelecehan seksual yang ia alami di rumah Magelang pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Brigadir J tewas.
Putri mengawalinya dengan membeberkan aktivitasnya pada Juli 2022.
"Setelah suami saya berangkat sekitar pukul 5 pagi dari Magelang menuju Jogjakarta ke bandara, saya tetap istirahat karena saya masih ngantuk dan saya hari itu bangun agak siang," kata Putri.
Setelah bangun, Putri Candrawathi kemudian mandi dan turun ke lantai satu untuk makan siang.
Usai makan, Putri kembali ke kamarnya karena sedang tidak enak badan.
"Abis makan siang saya naik ke kamar, saya agak tidak enak badan, badan saya agak meriang dan pusing. Lalu saya naik ke kamar untuk istirahat," jelas Putri.
Saat itu, Putri mengaku tidak melihat siapa pun di rumah tersebut. Namun sebelum tidur, dirinya terlebih dahulu menutup pintu kaca kamarnya.
"Setelah saya makan siang saya naik ke kamar lantai 2, saya tutup pintu kacanya saya kunci terus saya masuk ke kamar dan saya tertidur. Kalau untuk waktu saya tidak tau. Tapi masih terang," ungkap Putri.
Tak lama setelah tertidur, Putri menyatakan bahwa dirinya pun terkaget karena mendengar bunyi pintu yang dibuka dengan keras.
Saat membuka mata, dirinya pun kaget Brigadir J sudah berada di dekat kakinya.
Putri sembari menangis saat menceritakan ulang insiden tersebut di persidangan.
Dia pun beberapa kali menghentikan ceritanya dan menangis tersedu-sedu di hadapan hakim.
"Waktu itu saya tertidur terus terdengar bunyi kaya ada bunyi pintu dibuka keras. Kaya grek gitu. Terus saya membuka mata saya. Yosua sudah ada di dekat kaki saya," jelas Putri sembari menangis.
Lalu, Putri menjelaskan bahwa pelecehan seksual tersebut pun dituding dilakukan Brigadir J. Namun, pelecehan seksual itu tidak bisa dijelaskan secara terbuka dalam persidangan.
Singkat cerita, Putri menyatakan dirinya ditemukan oleh Asisten Rumah Tangga (ART) Susi tergeletak di kamar mandi. Lalu, Susi pun berteriak meminta tolong kepada orang di dalam rumah tersebut.
"Setelah saya jatuh duduk, saya tersadar ketika Susi memegang kaki kanan saya dan mengoyang-goyangkan kaki saya. Dia bilang ibu ibu. Terus dia membuka mata saya dan saya menangis," jelas Putri sembari menangis.
Selanjutnya, Putri menuturkan bahwa Kuat Maruf dan Susi pun mengangkat dirinya untuk kembali dibaringkan ke tempat tidur.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Menolak Jadi Saksi untuk Satu Sama Lain
"Lalu Susi berteriak Om kuat, Om kuat tolong ibu. Lalu Kuat naik ke atas memegang kaki kiri saya dan menangis."
"Lalu saya diangkat oleh Kuat dan Susi ke dalam kamar saya dibaringkan di tempat tidur," ungkapnya.
2. Isi pembicaraan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J
Dalam persidangan, Putri Candrawathi juga mengungkap isi pembicaraan antara dirinya dengan Brigadir J setelah terjadinya dugaan pelecehan seksual.
Momen Putri Candrawathi berdua dengan Brigadir J itu sempat muncul di surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam surat dakwaan JPU, Putri meminta Bripka Ricky Rizal untuk memanggil Brigadir J pada 7 Juli 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.
Bripka Ricky Rizal lantas memanggil Brigadir J dan mengantarkannya ke kamar Putri.
Keduanya terlibat pembicaraan sekitar 15 menit.
Kepada hakim, Putri membenarkan dirinya memanggil Brigadir J melalui Bripka Ricky Rizal.
"Lalu kalau tidak salah, dek Ricky menyampaikan mohon ijin ibu, ini Yosua. Terus saya anggukkan saja," kata Putri.
Kemudian Yosua duduk di sebelah kiri tempat tidur Putri.
Sementara Ricky menunggu di depan pintu kamar Putri.
Namun pintu kamar pada saat itu dalam kondisi terbuka sebagian.
"Pintu warna putih yang kayu itu terbuka. Hanya pintu kasa itu tertutup. Tapi dek Ricky masih bisa melihat saya. Jadi saya tidak hanya berduaan dengan Yosua di kamar," ujarnya.
Pada saat itu, Putri menyampaikan bahwa dirinya mengampuni perbuatan Yosua.
"Waktu itu saya sampaikan ke dek Yosua bahwa saya mengampuni perbuatanmu yang keji," katanya.
Putri pun melanjutkan keterangannya sembari menangis.
Setelahnya, dia bercerita meminta Yosua untuk resign atau berhenti dari pekerjaannya.
"Dan saya minta dia untuk resign," ujar Putri.
Majelis Hakim kemudian memperjelas maksud resign tersebut.
"Yang saudara maksudkan di sini adalah resign sebagai ajudan suami saudara atau resign dari kepolisian?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso kepada Putri Candrawathi di persidangan.
Putri pun menjelaskan bahwa dia menginginkan Yosua untuk berhenti menjadi ajudan suaminya, Ferdy Sambo.
"Resign sebagai driver atau anggota suami saya."
Yosua disebut Putri menangis dan meminta maaf atas perbuatannya.
"Yosua menangis. Dia meminta maaf atas perbuatannya dan mohon ampun pada saya. Lalu saya suruh dia keluar (kamar)," kata Putri.
3. Alasan Putri Candrawathi tak lakukan visum
Dalam persidangan, Putri Candrawathi mengakui tidak melakukan visum setelah dirinya diduga menjadi korban pelecehan seksual.
"Saya tidak melakukan visum," kata Putri.
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso pun menyayangkan tidak adanya visum yang dilakukan Putri.
Pasalnya, kejadian pelecehan seksual itu hanya diungkap oleh Putri dan Ferdy Sambo.
Sementara itu, saksi maupun terdakwa lainnya tak ada yang melihat pelecehan seksual tersebut. Lalu, Putri mengungkapkan alasan tidak melakukan visum seusai kejadian tersebut.
Menurut Putri, dirinya bingung dan malu karena insiden pelecehan seksual tersebut. Karena itu, dirinya enggan untuk melakukan visum seusai kejadian tersebut.
"Sebenarnya setelah kejadian saya itu hanya bisa diam dan tidak bisa berkata apa apa karena saya bingung dan malu tentang apa yang terjadi kepada saya. Dan saya tidak tau harus bagaimana sebenarnya," jelas Putri sembari menangis.
Lebih lanjut, Putri menambahkan pihaknya sejatinya sempat memiliki kesempatan menceritakan insiden tersebut kepada dokter psikolog. Namun, dia tak mau karena pelecehan seksual merupakan aib bagi dirinya.
"Waktu itu pun ada psikolog tapi saya juga saya tidak berani menceritakan. Karena bagi saya ini adalah aib yang membuat malu," pungkasnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Menolak Jadi Saksi untuk Satu Sama Lain
4. Putri Candrawathi mengaku tak menyangka suaminya bakal tembak Brigadir J
Kepada hakim, Putri Candrawathi menyatakan tidak mengira suaminya, Ferdy Sambo, bakal bertindak terlalu jauh hingga membunuh Brigadir J.
"Saya juga tidak pernah menyangka suami saya akan seemosi dan bertindak sejauh ini," ungkap Putri.
Putri pun kembali meminta maaf kepada keluarga Brigadir J khususnya kedua orang tua yang bersangkutan.
Ia juga meminta maaf kepada para ajudan yang terseret dalam kasus ini seperti Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer.
"Mungkin kalau untuk dek Yosua almarhum saya mungkin ini menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua dari dek Yosua," tuturnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesaksian Putri Candrawathi, Ini Isi Pembicaraan dengan Brigadir J saat 15 Menit Berdua di Kamar
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |