Dalam sidang diversi dihadirkan orang tua AG bersama kuasa hukumnya dan paman dari David selaku korban didampingi kuasa hukumnya.
Sayangnya, musyawarah diversi gagal dilakukan. Orang tua David menolak damai dan meminta agar di proses secara hukum.
Dengan begitu, sidang pun langsung digelar setengah jam setelah musyawarah diversi secara tertutup.
Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan terhadap AG.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Silmi |