Saat itu, ZP (26 tahun) bersama sejumlah rekannya menggunakan mobil mengacungkan pedang katana di Jembatan Boom Gantung.
Hal itu dinilai membahayakan dan menakuti warga sekitar, hingga akhirnya ZP dan sejumlah orang lainnya diamakankan Polsek Gantung.
Saat ini, polisi tengah menyelidiki motif pelaku.
Kasus tersebut kini ditangani Polres Belitung Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Wawan memastikan, kasus yang menimpa ZP bukan kasus begal seperti yang sempat beredar di masyarakat.
"Saya konfirmasi, jadi bukan aksi begal tapi membawa senjata tajam tanpa izin dan membahayakan orang di jalanan," kata AKP Wawan kepada posbelitung.co, Minggu (30/4/2023).
Selain kasus tersebut, pada Sabtu (29/4/2023) pukul 01.00 WIB, dia dilaporkan melakukan tabrak lari di Kawasan Pulau Dapor.
Kemudian mobil itu kabur dan dikejar dari korban sampai arah Pasar Gantung.
Sampai depan pospam korban melaporkan kejadian tabrak lari tersebut.
AKP Wawan bilang setelah dapat laporan, petugas Pospam bersama Kanit Intel Polsek Gantung mengejar mobil yang kabur dengan kecepatan tinggi itu.
Sesampainya di Jalan Gantung-Lintang Desa Lenggang, polisi berhasil menghentikan laju mobil tersebut.
Ria Ricis Tuntut Keadilan, Masih Kesal Gegara Alami Dugaan Tindak Pemerasan dengan Ancaman Sebar Foto Seksi
Source | : | Bangkapos.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Novita |