Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Tasyi Athasyia resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai tak membayar gaji karyawan dan melakukan tindak dugaan pengancaman pada mantan karyawan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa Tasyi Athasyia ramai diperbincangkan usai salah satu mantan karyawan buka suara di media sosial soal perlakuan sang bos.
Meski berujung damai, postingan mantan karyawan Tasyi Athasyia tersebut mengundang mantan karyawannya yang lain untuk buka suara.
Bahka terdapat 3 orang mantan karyawan sang selebgram yang kini melaporkan tabiat kembaran Tasya Farasya itu yang disebut sempat melakukan pengancaman.
"Ini adalah mantan dari karyawan dari selebgram Tasyi Athasyia."
"Kami mau melaporkan perihal ancaman kekerasan yang selama beberapa hari ini dialami langsung oleh mereka."
"Mantan karyawan dari beliau ada 2-3 orang yang saat ini mau melaporkan hal tersebut," terang Marloncius Sihaloho, pengacara pelapor, dikutip dari YouTube MOP Channel, Jumat (23/6/2023).
Pengacara pelapor mengatakan bahwa Tasyi telah membuat mereka hidup tak nyaman karena kediamannya didatangi oleh orang yang dikirim oleh sang Selebgram.
Hal ini lantas membuat para pelapor trauma dan memutuskan untuk menempuhnya ke jalur hukum.
"Karena menurut kami sudah mengganggu ketenangan dan juga keamanan."
"Khususnya dengan beberapa kali mencoba mendatangi itu memberikan dampak psikologis kepada beberapa mantan karyawan dan warga sekitar," tutur Marloncius Sihaloho.
Siap Lampirkan Bukti
Pengacara memastikan bahwa kliennya memiliki bukti yang cukup untuk melaporkan Tasyi.
Mulai dari foto hingga bukti kronologis yang lengkap dan terperinci.
"Buktinya ada beberapa foto dan kronologisnya lengkap."
"Termasuk foto muka orangnya yang mendatangi rumah mantan karyawan Tasyi."
"Ini pun ya kita sudah coba print dan kita coba lampirkan saat ini," tegasnya.
Gaji Tak Dibayar
Selain ancaman, pelapor mengatakan bahwa pihaknya tak menerima gaji setelah bekerja selama 17 hari.
Tasyi hanya membayar gaji pada bulan sebelumnya yang menunggak selama 17 hari.
Tidak cuma itu, Tasyi juga disebut tidak membayarkan bonus senilai Rp15 juta kepada eks karyawan yang dijanjikan akan mendapatkannya.
"Jadi emang kita itu kerja dari awal satu November, dari satu November itu harusnya bayar gaji-gaji ke satu Desember kan, tapi kita baru terima gaji November itu di tanggal 19 Desember.
"Jadi gaji yang tanggal 1 sampai 17 Desember itu belum dibayarkan."
"Ada juga beberapa yang dijanjikan bonus 15 juta, tapi sampai sekarang belum dibayarkan," ujar eks karyawan Tasyi.
(*)
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Citra Widani |