Proyeknya sering libur, sehingga gaji Saroni sering terpotong.
Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Riatno mengatakan, polisi bisa menangkap kedua pelaku karena aksi mereka terekam kamera CCTV.
Di video terlihat, pelaku hanya bermodalkan kunci T, dalam hitungan 10 detik, motor korban sudah dikuasai mereka.
"Beruntung bagi korban motor belum dijual ke penadah," kata Kompol Sugeng Riatno, Rabu (5/7/2023).
Dua tersangka sekarang dijerat dengan Pasal 363 ayat tentang pencurian barang.
Pasal ini bisa memenjarakan mereka selama 6 tahun. (Tony Hermawan) (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul: Demi Senang-senang dengan Kekasih, Tukang Bangunan di Surabaya Nekat Curi Motor di Parkiran Unair
Source | : | TribunJatim |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Okki Margaretha |