"Yang bersangkutan sudah menyerahkan diri, sekarang sudah ditahan di POM dan dilakukan proses hukum. Memang anggota kami, tapi sudah di proses hukum," kata Dasril, Kamis (10/8/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Terkait motif pelaku membunuh korban, Dasril mengatakan, pihaknya telah menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan. Selain itu, Dasril pun enggan membeberkan identitas pelaku.
"Yang jelas atas nama institusi, kami sudah mendatangi pihak keluarga korban, istrinya sudah ikhlas dan menerima permintaan maaf kami," ujar Dasril.
Dia menegaskan, pelaku kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum di POM TNI AU Lanud Soewondo.
"Kalau yang mengenai lain-lain saya tidak tahu dan saya tidak mau mengeluarkan pernyataan, karena sudah masuk (ranah) POM AU," ucap Dasril.
Pernyataan saksi
BS, kerabat korban sekaligus saksi mata kejadian telah lebih dulu menyatakan bahwa pelaku pembunuhan Yosua berasal dari Kopasgat TNI AU.
"Pelaku sudah ditangkap. Oknum TNI AU Kopasgat," tutur BS, Rabu (9/8/2023).
BS menyampaikan, dia dan pihak keluarga korban pun telah memenuhi panggilan TNI AU untuk menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut.
"Untuk motif pastinya juga belum dikasih tahu kepada keluarga," ungkapnya.
Kronologi kejadian
Source | : | Tribuntrends.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |