Bahkan pihak rumah sakit sudah ikut membujuk, namun D tetap menolak.
Pihak rumah sakit juga telah memfasilitasi D untuk tes DNA, namun D masih yakin bayinya pada Juli 2022 tidak tertukar.
Ya, permintaan Siti melakukan tes DNA pada D bukan tanpa alasan.
Dugaan mengerucut pada D karena pada saat itu hanya ada dua bayi laki-laki yang ada di rumah sakit, yaitu bayi D dan Siti.
Siti pun telah melakukan tes DNA dan hasilnya menunjukkan bahwa bayi yang dibawa Siti sejak Juli 2022 bukan anak kandungnya.
"Saya kalau salah orang, itu alamat dari rumah sakit enggak mungkin sampai sini," kata Siti.
Siti masih belum menyerah untuk menemukan anak kandungnya yang tertukar satu tahun lalu.
Pendekatan terus ia lakukan pada D agar kecurigaan Siti terjawab dengan jelas.
Siti masih berusaha membujuk D melakukan tes DNA, namun ia dan keluarganya tetap menolak.
Malahan, D mengajukan syarat yang cukup berat pada Siti jika tetap harus tes DNA.
Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengatakan, D ingin melakukan tes DNA jika semua bayi yang ada di RS Sentosa Bogor hari itu juga dites.
"Yang terduga tidak mau melakukan DNA. Pengenya semua bayi yang ada hari itu juga harus dilakukan tes DNA," ujarnya.