Pengacara Siti Mauliah, Rusdy Ridho menyatakan, Dian bersedia menjalani tes DNA asal mengikuti persyaratan yang diinginkannya. "Mau dia (pasien B) semua yang lahir dites DNA, jangan hanya dia," kata Rusdy Ridho.
Sebelumnya, Dian sempat menolak untuk tes DNA. Alasannya, karena ia belum siap untuk melakukannya.
"Pasien Bintinya belum siap secara psikis dan mental," kata Rusdy saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com pada Senin (14/8/2023). Selain itu kata Rusdy, pasien B juga memberi syarat berat untuk Rumah Sakit Sentosa Bogor bila ingin melakukan tes DNA.
Mengetahui hal tersebut, pastinya pihak rumah sakit pun sulit untuk menyanggupinya. "Mungkin sulit," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Rumah Sakit Sentosa Bogor, Gregg Djako menyatakan bahwa pihak rumah sakit tak bisa menyanggupi persyaratan dari nyonya B.
"Tidak mungkin dipenuhi," kata Gregg.
Bahkan, menurutnya saat Siti dan nyonya B melahirkan hanya ada dua bayi laki-laki pada 18 Juli 2022 itu.
Maka dari itu, untuk dilakukan tes DNA dengan pasien lain itu tidak mungkin, karena sisa bayi pada hari itu berjenis kelamin perempuan.
"Bayi yang lahir pada hari yang sama itu laki-laki hanya dua orang, sisanya perempuan," katanya. "Sisanya perempuan. Jadi tidak mungkin tes bayi lain," kata Gregg Djako.
Polisi sebenarnya sudah turun tangan menengani kasus bayi tertukar ini.
"Pihak kepolisian sedang melakukan klarifikasi terhadap pihak rumah sakit dan Ibu B dengan mendatangi rumah sakit," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).
Gantengnya Putra Wamendagri Bima Arya, Wajahnya Mirip dengan Oppa Korea, Foto saat Ayahnya Pelantikan ini Jadi Bukti