Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kuasa hukum Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaroang menanggapi soal pihak Ari Wibowo yang menyertakan bukti dugaan sang istri berselingkuh.
Menurut kuasa hukum Inge Anugrah, bukti yang disertakan pihak Ari Wibowo berupa foto sang istri bersama pria lain di sebuah restoran.
"Ada bukti foto kayaknya di rumah makan, restoran atau apa," kata kuasa hukum Inge Anugrah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023).
Foto itu menunjukkan aktivitas Inge Anugrah tengah makan bersama seorang pria.
"Foto kan ambil dari sisi manapun bisa, orang bisa apa, kan itu seperti lagi makan," katanya.
Meskipun demikian, pihak Inge Anugrah menilai bahwa foto tersebut tak cukup kuat digunakan sebagai bukti istri Ari Wibowo berselingkuh.
"Tapi kita nggak bisa apa-apa karena tidak ada keterangan apapun," katanya.
"Jadi kita cuma lihat ada foto, tapi tidak ada artinya sama sekali," lanjutnya.
Terlebih dari saksi yang sudah dihadirkan, tak ada yang menuding Inge Anugrah berselingkuh di belakang Ari Wibowo.
"Dari pembuktian saksi juga tidak menjurus ke orang ketiga," lanjutnya.
Bahkan, kuasa hukum Inge Anugrah juga mengatakan bahwa foto tersebut bisa jadi tak asli.
"Foto ini juga hanya foto saja, bisa jadi editan atau apa," tutupnya.
Seperti diketahui sebelumnya, proses perceraian Inge Anugrah dan Ari Wibowo masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ari Wibowo menggugat cerai Inge Anugrah setelah berumah tangga selama 17 tahun dan dikaruniai 2 orang putra.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |