Severity: Warning
Message: preg_match_all(): Unknown modifier 'P'
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 223
Backtrace:
File: /var/www/public_html/grid-www/application/libraries/Article_lib.php
Line: 223
Function: preg_match_all
File: /var/www/public_html/grid-www/application/libraries/Article_lib.php
Line: 126
Function: tag_link
File: /var/www/public_html/grid-www/application/controllers/Read.php
Line: 66
Function: content
File: /var/www/public_html/grid-www/index.php
Line: 312
Function: require_once
Grid.ID - Beberapa waktu lalu, sempat viral sebuah video.
Yang memperlihatkan sebuah daerah yang tedapat tulisan 'Priyayi BB Aparatur Pemerintah TNI/Polri Dilarang Masuk'.
Usut punya usut, daerah tersebut terletak di gang Dusun Setono di Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur sejak dulu.
Turun-temurun
Kepala Desa Tales Slamet Raharjo mengatakan, larangan yang tertulis dalam papan itu sudah diberlakukan sejak dahulu di desanya.
Hal tersebut terkait dengan kearifan lokal dan kepercayaan masyarakat.
"Pejabat yang melanggarnya dipercaya akan lengser atau terkena musibah," ujar Slamet Raharjo dihubungi Kompas.com, Selasa (23/8/2023).
Kades mengungkapkan, kepercayaan itu terbangun dari sebuah cerita turun-temurun oleh pendiri desa.
Dahulu, kata dia, ada seorang putri bernama Ambarsari yang hendak dipinang oleh seorang pejabat. Ambarsari yang menolak lalu melarikan diri dan bersembunyi di dusun itu.
Untuk melindungi diri, Ambarsari berujar bahwa siapa pun pejabat yang masuk kawasan dusun akan menerima konsekuensi, salah satunya perihal karir.
Meski demikian, kata Kades, larangan itu hanya berlaku pada aparat dan pejabat dengan jabatan tinggi saja.
Source | : | Tribuntrends.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Siti M |