Grid.ID - Aksi penjual es degan (kelapa muda) di Malang, Jawa Timur ini sungguh tak patut dicontoh.
Bagaimana tidak, ia tega menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang.
Dikutip dari Tribuntrends.com yang diunggah Selasa (26/12/2023), penjual es degan yang menjual istrinya itu sendiri sudah diciduk polisi.
Pelaku sendiri diketahui bernama Munif Efendi (43).
Yang mengakui memang telah menjual istrinya sendiri PS (37) sebagai pemuas nafsu.
Kasus tersebut pun mulanya terungkap usai polisi mendapat informasi dari grup di media sosial.
Di mana dalam grup tersebut, ada orang yang menjual istrinya untuk melakukan hubungan seksual bersama-sama alias threesome.
Polisi yang mengetahui hal itu lantas menyusun rencana untuk menjebak pelaku.
Disana pelaku yang masuk jebakan lantaas sepakat bertemu penginapan di Kecamatan Kepanjeng.
Dan mematok tarif yang telah disepakati senilai Rp 800 ribu.
KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaku sempat meminta dibayar di muka dulu.
"Saat itu pelaku datang dan membawa istrinya di penginapan dengan meminta bayaran terlebih dahulu," ujar Ahmad Taufik, dikutip dari SuryaMalang.com.
Setelahnya, polisi langsung menggerebek aksi pelaku.
"Saat dilakukan penggerebekan, tersangka bersama dengan istrinya sudah menunggu di dalam kamar," ujar Ahmad Taufik.
Usut punya usut, pelaku diketahui sudah 4 kali melakukan aksi bejatnya itu.
Dan mematok tarif berbeda-beda tiap transaksi.
"Tersangka memasang harga kisaran Rp200 ribu hingga Rp800 ribu setiap kali pertemuan," kata Ahmad Taufik.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang Pemberatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pasal 296 KUHP, dan/atau Pasal 506 KUHP tentang menarik keuntungan dari perbuatan cabul.
Dengan ncaman hukumannya 15 tahun penjara.
(*)
Source | : | Suryamalang.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Siti M |
Editor | : | Siti M |