"Unit Reskrim Polsek Cilandak sebenarnya sudah tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Namun keluarga korban tidak berkenan anaknya diproses hukum karena merasa murni kecelakaan atau terperosok selokan saat hujan," ujar Wahid.
"Keluarga korban mengikhlaskan dan menolak dilakukan autopsi visum," tambahnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |