Terlebih dirinya mengaku telah mengajar di sekolah itu selama 18 tahun.
Ia berharap kepada pihak sekolah agar mempertimbangkan kembali keputusan untuk memberhentikannya.
Hal itu lantaran dirinya sedang menunggu wisuda untuk gelar sarjana atau S1 di salah satu kampus di Bima.
"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," tandasnya.
Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin pun memberikan alasannya.
Ia menyebut bahwa keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi dengan Dikbudpora Kabupaten Bima.
"Memang itu tindak lanjut dari hasil rapat dengan Dikbudpora. Saya kirim pesan karena tidak ada satupun guru di sekolah," ujarnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Manado |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Silmi |